Kementerian Perhubungan, akan menerbitkan Surat Edaran (SE), yang akan menjadi acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersiap mengeluarkan Surat Edaran (SE) kebijakan untuk optimalisasi Proses Belajar Mengajar (PBM), di masa normal baru dengan tetap menerapkan standar protokol COVID-19.
BANJARMASIN --- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, UMK dan Ketenagakerjaan menyebar surat edaran mewajibkan perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat satu minggu atau H-7 sebelum Hari Raya…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango memusnahkan 28.130 keping KTP elektronik yang sudah rusak atau invalid dengan cara dibakar di halaman kantor Bupati, Senin (17/12).