Pemprov DKI Jakarta, menyiapkan sanksi tegas, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang tetap nekat mudik selama libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengusulkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, agar Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah Jakarta dihapus.