Pemprov DKI Jakarta, menyiapkan sanksi tegas, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang tetap nekat mudik selama libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, menahan tiga tersangka kasus pemalsuan surat jalan terkait Djoko Tjandra. Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang Mabes Polri, terhitung mulai 28 September hingga…