Penyuap Bupati Bengkayang Divonis 1,5 Tahun Penjara
Pengusaha, Nely Margaretha, divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan, karena dinilai terbukti menyuap Bupati Bengkayang periode 2016-2021, Suryadman Gidot, sebesar Rp60 juta.