Aktivitas penambangan bijih timah di Desa Beruas, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengancam ruas jalan kabupaten.
Aktivitas tambang bijih timah di Bangka Tengah mulai masuk ke kawasan Marbuk. Sebuah lokasi terlarang, karena merupakan daerah resapan air untuk mengantisipasi terjadi banjir.
Dinas Kehutanan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menghijaukan tiga hektare lahan bekas penambangan bijih timah ilegal. Lahan tersebut berada di samping Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menindak tegas aktivitas tambang timah ilegal telah mencemari kolong sumber air baku Instalasi Pengelolaan Air (IPA) 40 PDAM Belitung.