Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J. Supit mengakui pengusaha di sejumlah sektor masih kesulitan untuk bisa membayar Tunjangan Hari Raya (THR) penuh bagi para karyawannya.
"KPK kembali mengingatkan penyelenggara negara dan pegawai negeri menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idulfitri 2021," ucap Plt Juru Bicara…
"Saya perlu sampaikan beberapa hal THR keagamaan adalah merupakan pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh, paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan tersebut tiba," kata Menaker Ida, dalam…
"Karena Itjen tidak memiliki wewenang pro justitia, maka didampingi KPK. Temuan uang di bawah Rp1 miliar dan pejabat Kemendikbud tidak termasuk penyelenggara negara sesuai UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan…
Sekretaris Dinakerkop UKM Kabupaten Banyumas, Suwardi mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan THR sampai dengan tanggal 26 Mei mendatang. Setiap harinya ada dua petugas yang piket untuk menerima pengaduan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Manto mengatakan telah menerima lima aduan dari karyawan perusahaan terkait dengan belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR).