Dengan dibukanya pasar maupun swalayan, masyarakat untuk tidak panik dengan memborong kebutuhan. Masyarakat diharapkan dapat berbelanja sewajarnya dan menerapkan protokol kesehatan.
Maksimalisasi penerapan Perwali No.36/2018, terus digenjot Pemkot Denpasar. Guna mendukung hal tersebut, seluruh elemen dilibatkan dalam upaya sosialisasi.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatur ulang kuota toko modern. Pengaturan terbaru dilakukan berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Bantul hingga kini masih menunggu hasil konsultasi dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melakukan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang toko modern menjadi peraturan daerah.