Produk usaha skala rumah tangga bisa memiliki peluang untuk mendapatkan pesanan secara berkelanjutan. Membaca peluang dan segmentasi pasar menjadi kiat tersendiri menggapainya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur industri rumahan. Melalui pergub tersebut, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di DKI Jakarta akan…