"Ini pertanda baik untuk memulai perpanjangan PPKM Level 4 ini, tapi jangan kendor, harus waspada, jangan abai, dan laksanakan protokol kesehatan secara tertib," kata Riza
Ia mengatakan warga hanya perlu sukarela mendatangi sentra vaksinasi yang disediakan setelah mengajukan pendaftaran melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Disebut-sebut, tidak banyak aturan yang berubah dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, 9-22 Maret 2021 di DKI Jakarta. Namun, destinasi wisata di ibu kota akan buka, dengan menerapkan beberapa aturan.