Mengingat batas waktu penyampaian pelaporan 31 Maret 2019 bertepatan pada hari Minggu, maka sesuai instruksi pimpinan DJP akan ada penambahan waktu pelayanan.
Pemerintah Kota Yogyakarta, melanjutkan program pemutakhiran data wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program akan dilanjutkan di Kecamatan Wirobrajan.