Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, setelah putusan inkrah pengadilan tindak pidana korupsi terhadap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, berakhir 17 Februari 2021.
Untuk menelusurinya, KPK memeriksa tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait proyek dan jabatan pada Pemkot Medan.