INAFOR 2019 Bahas Restorasi Hutan dan Limbah
Editor: Koko Triarko
BOGOR – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menggelar konferensi internasional ke-5 peneliti kehutanan (The 5th International Conference of Indonesia Forestry Researchers/INAFOR), guna membahas masalah dan tantangan dalam restorasi hutan hingga pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan limbah hasil aktivitas antroposentris.
Konferensi internasional ke-5 peneliti kehutanan akan digelar selama 4 hari, Selasa-Kamis (27-29/8/2019) di IPB International Convention Center, dan pada Jumat (30/8/2019) di Kampus Gunung Batu, mengusung tema “Enforcing Forest Restoration and Waste Management for Better Environment and Socio-Economic Benefits”.
Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK, Agus Justianto, mewakili Menteri LHK, pada saat pembukaan konferensi menyampaikan, bahwa perspektif negara terhadap pengelolaan sumber daya alam, hutan dan lingkungan, telah mengalami pergeseran besar ke arah keseimbangan nilai sosial, lingkungan dan ekonomi.
Kebijakan dan peraturan kehutanan diselaraskan dengan visi nasional dan rencana pembangunan. Juga sejalan dengan komitmen internasional, seperti pembangunan berkelanjutan (SDG), Perjanjian Paris, dan Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD).
Dikatakan Agus Justianto, pengelolaan hutan di masa lalu yang semula berorientasi kayu, kini bergeser ke pengelolaan lanskap hutan. Dengan paradigma bergeser ini, sudah saatnya untuk melihat restorasi lebih dari sekadar pohon. Restorasi sebenarnya tentang mereformasi lanskap di seluruh dunia yang digunduli, terdegradasi, atau kurang dimanfaatkan.