Halal Award 2019 Diharap Tingkatkan Peran Aktif Dunia Usaha

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Direktur Lembaga Pengkajian Obat-obatan, Kosmetika dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, mengatakan, Halal Award 2019 merupakan ajang penghargaan dari LPPOM MUI yang  diberikan kepada para pemangku kepentingan di bidang halal, yang dinilai berjasa dalam edukasi, informasi, advokasi dan fasilitasi sertifikasi halal di Indonesia. 

“Halal Award 2019 merupakan ajang penghargaan LPPOM MUI diberikan kepada pemegang sertifikasi halal MUI, yang telah berkiprah selama bertahun-tahun,” kata Lukman, dalam sambutannya pada Halal Award 2019 LPPOM MUI, di Jakarta Concention Center (JCC), Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Dia menjelaskan, penentuan pemenang penghargaan halal ini sebelumnya dilakukan survei dan poling dari masyarakat secara terbuka, terhadap produk yang beredar di pasaran maupun restoran.

Pada 2019, sekitar 22.000 responden memilih sesuai produk yang ada di benaknya secara spontan.

Halal Award LPPOM MUI telah diberikan sejak 2012. Pada 2019 merupakan penghargaan yang ke-8, diberikan pada lima kategori. Yakni, Halal Top Brand, Premium Halal Top Brand, The Most Halal Top Brand Achievement, Iklan Halal Terbaik dan UMKM Halal Terbaik.

Kategori Halal Top Brand, jelas Lukman, penilaian didasarkan pada seberapa banyak merk milik produsen halal disebut oleh responden yang diwawancarai oleh tim survei LPPOM MUI.

Khusus untuk Halal Top Brand, ada dua pendekatan surve yang dilakukan. Pertama, survei jajak pendapat dengan melibatkan 22.260 responden melalui website www.halalmui.org, yang berlangsung pada 27 September hingga 27 Oktober 2019.

Ke dua, survei langsung dengan membagikan kuesioner ke masyarakat terhadap 1.200 responden di Jabodetabek, terutama kepada para pelaku usaha, pedagang pasar dan ibu rumah tangga.

Lihat juga...