Kantor Bupati Sikka Mangkrak, tak Tuntas Dibangun
Editor: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Pembangunan kantor bupati Sikka yang dilakukan menggunakan anggaran multi years sejak tahun 2017, bangunan gedung utamanya masih belum diselesaikan oleh pihak rekanan. Dalam hal ini kontraktor pelaksana PT Palapa Kupang Sentosa sehingga pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pemutusan kontrak atau hubungan kerja.
“Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sikka menyebutkan, realisasi fisik pembangunannya sebesar 84,53 persen saja. Kami telah melakukan pemutusan kontrak,” sebut Metsen, PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka, Kamis (20/9/2018).
Untuk melanjutkan pembanguna, kata Metsen, pihaknya telah melaksanakan tender namun tidak ada perusahaan yang memenangkan tender. Maka, pembangunannya belum bisa dilaksanakan dan akan dilakukan tender ulang kembali.
“Kami akan lakukan tender ulang lagi, sebab pengerjaannya hanya tersisa sedikit saja dan masuk tahap finishing saja. Dana sisa sebesar Rp1,6 miliar sudah dikembalikan ke kas daerah,” sebutnya.
Sementara itu, tambah Metsen, untuk pengerjaan bangunan pelengkap di sisi selatan, saat ini sedang dilakukan pengerjaan dengan pagu anggaran sebesar Rp13,187 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Ananta Raya Perkasa selama 240 hari kalender, sejak bulan Mei 2018 lalu.
“Untuk pengerjaan gedung utama kami sudah melakukan pembayaran sebesar 73 persen kepada pihak kontraktor dan setelah ada hasil audit inspektorat, maka kami akan melakukan pembayaran sisa sesuai fisik yang dikerjakan tersebut,” ungkapnya.