Lapas Garut Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu-Sabu Dengan Modus Masakan Tulang Ayam
Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho menyebut, penyelundupan sabu-sabu dengan memasukan di tulang ayam yang dimasak tesebut menjadi sebuah modus baru. Hal itu dapat terungkap saat melakukan pemeriksaan makanan, yang dikirim pengunjung Lapas Garut, Senin (4/10/2021). “Modus penyelundupan yang dilakukan kali ini tergolong baru dan unik, karena si pelaku sengaja memasukkan barang haram tersebut di dalam tulang ayam,” kata Kristyo, Senin (4/10/2021) malam.
Situasi pandemi COVID-19, tidak menyurutkan orang atau pengunjung Lapas Garut, untuk menyelundupkan narkotika ke dalam lapas dengan berbagai modus. “Seorang pengunjung berusaha menyelundupkan narkoba melalui makanan, namun berkat kesigapan dari petugas P2U dan petugas layanan, hal ini dapat digagalkan,” tandasnya.
Awal pengungkapannya ketika petugas curiga pada makanan yang dibawa pengunjung, banyak tulang ayam di dalam sayur tahu dan ayam. Kemudian diamati lebih teliti hingga membelah tulang ayam tersebut. “Ditemukanlah satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam salah satu tulang ayam tersebut,” katanya.
Adanya temuan itu, membuat jajaran Lapas Garut langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Garut dengan melaporkan temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat.