Pleno di PPK Alok Berjalan Alot

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Rapat pleno perhitungan dan rekapitulasi suara tingkat kecamatan Alok, kabupaten Sikka, berjalan alot, usai menghitung dan merekap suara perolehan calon presiden dan calon wakil presiden serta DPR RI di TPS 01 Desa Semparong, berjalan alot.

“Seharusnya, jumlah surat suara untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi NTT dan DPRD kabupaten Sikka daerah pemilihan Sikka 1 harus sama. Jumlahnya harus sama 216 lembar, tetapi jumlah surat suara DPD sebanyak 234 lembar,” sebut Yani Making, saksi partai Nasdem, Selasa (23/4/2019).

Ketua PPK Alok, kabupaten Sikka, Dominikus Deny Hendriques. -Foto: Ebed de Rosary

Dikatakan Yani, jumlah surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden dan DPR, sama sebanyak 216, tetapi kenapa untuk DPD jumlahnya lebih 18 lembar? Ini yang menjadi pertanyaan dan protes para saksi yang hadir.

“Tadi diputuskan amplop surat suara DPD, baik yang terpakai, rusak dan tidak terpakai dibuka dan dihitung ulang. Setelah dihitung ulang, ternyata jumlah surat suara tetap sama 234 lembar,” ungkapnya.

Vicky da Gomez, saksi partai PKPI pun mempersoalkan hal ini. Menurutnya, seharusnya surat suara sama sebanyak 216 lembar, karena rumus bakunya jumlah DPT ditambah 2 persen. Kenapa surat suara lain jumlahnya sama, tapi DPD berbeda?

“Berita acara penerimaan surat suara juga tidak mencantumkan jumlah yang pasti. Dalam formulir C1, pun jumlah keseluruhan surat suaranya berbeda. Ini yang membuat bingung, sehingga diputuskan menghitung jumlah surat suara secara keseluruhan,” ujarnya.

Lihat juga...